HR. Bukhari No. 6305

Mandi

نص العربي

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ أَبُو يَعْلَى حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنِي الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ الْعُرَنِيِّينَ وَلَمْ يَحْسِمْهُمْ حَتَّى مَاتُوا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shalt Abu Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan orang-orang bani 'Urainah dan tidak menghentikan penghukuman atas mereka, hingga mereka tewas.

Perawi

HR. Bukhari